Senin, 10 Oktober 2016



Etika Profesi Akuntansi
·         Pengertian Etika
Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika adalah Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.
Istilah lain yang identik dengan etika, yaitu:
• Susila (Sanskerta), lebih menunjukkan kepada dasar-dasar, prinsip, aturan hidup (sila) yang lebih baik (su).
• Akhlak (Arab), berarti moral, dan etika berarti ilmu akhlak.
Filsuf Aristoteles, dalam bukunya Etika Nikomacheia, menjelas¬kan tentang pembahasan Etika, sebagai berikut:
• Terminius Techicus, Pengertian etika dalam hal ini adalah, etika dipelajari untuk ilmu pengetahuan yang mempelajari masalah perbuatan atau tindakan manusia.
• Manner dan Custom, Membahas etika yang berkaitan dengan tata cara dan kebiasaan (adat) yang melekat dalam kodrat manusia (In herent in human nature) yang terikat dengan pengertian “baik dan buruk” suatu tingkah laku atau perbuatan manusia.

Menurut para ahli :
1. James J. Spillane SJ
Etika ialah mempertimbangkan atau memperhatikan tingkah laku manusia dalam mengambi suatu keputusan yang berkaitan dengan moral. Etika lebih mengarah pada penggunaan akal budi manusia dengan objektivitas untuk menentukan benar atau salahnya serta tingkah laku seseorang kepada orang lain.
2. Prof. DR. Franz Magnis Suseno
Etika merupakan suatu ilmu yang memberikan arahan, acuan dan pijakan kepada tindakan manusia.

3. Soergarda Poerbakawatja

Etika merupakan sebuah filsafat berkaitan dengan nilai-nilai, tentang baik dan buruknya tindakan dan kesusilaan.

4. Drs. H. Burhanudin Salam

Mengungkapkan bahwa etika ialah suatu cabang ilmu filsafat yang berbicara tentang nilai -nilai dan norma yang dapat menentukan perilaku manusia dalam kehidupannya.

5. Drs. O.P. Simorangkir

Menjelaskan bahwa etika ialah pandangan manusia terhadap baik dan buruknya perilaku manusia.

·         Pengertian Norma-Norma beserta Contoh
a.       Norma Hukum
Norma hukum adalah aturan tertulis yang dibuat oleh penguasa negara untuk mengatur warga negaranya. Tujuannya, yaitu menciptakan ketertiban dalam kehidupan berbangsa dan bemegara. Sumbemya ialah aturan-aturan tertulis yang dibuat oleh penguasa negara. Sanksi bagi yang melanggar, yaitu denda, penjara, atau hukuman mati. Contoh norma hukum, antara lain:
1) peraturan lalu lintas;
2) aturan hukum pidana (KUH Pidana);
3) aturan hukum pajak;
4) hukum tata negara;
5) hukum administrasi negara.

b.      Norma Agama
Norma agama adalah sekumpulan kaidah dan petunjuk hidup yang berasal langsung dari Tuhan melalui ajaran suatu agama. Norma agama menuntut ketaatan mutlak penganut suatu agama. Norma ini mengharuskan penganut suatu agama untuk menaati semua yang diperintahkan dan dilarang agama, sifatnya mutlak dan tidak dapat ditawar-tawar atau diubah. Norma agama bagi sebagian manusia yang menyakininya dianggap sebagai norma yang paling tinggi nilainya. Oleh sebab itu, norma ini dapat dijadikan sebagai dasar berpikir, berbuat, dan berprilaku untuk menciptakan kehidupan yang selaras dan serasi.
Macam-macam contoh norma agama tersebut adalah sebagai berikut:
1.        Rajin bersembahyang
2.        Membaca kitab suci, 
3.        Mendoakan orang lain 
4.        Tidak berbohong 
5.        Tidak mencuri
6.        Berbakti kepada orang tua
c.       Norma Moral
Norma moral adalah standart yang menjadi tolok ukur suatu nilai moral dari masyarakat ketika terjadi benturan, yang dibuat oleh tokoh masyarakat setempat sehingga mempunyai dampak sanksi sosial meskipun tidak tertulis.
Contohnya adalah seseorang menggunakan kata-kata kasar di suatu daerah tersebut, dimana kata-kata kasar ini hanya berlaku didaerah tertentu dan terkadang tidak mempunyai arti. Sehingga dampaknya karena berbenturan dengan sistem di masyarakat, orang tersebut mendapat julukan, misalnya orang kasar. Contoh lain adalah tidak merokok ketika umurnya belum dewasa.

d.      Norma Sopan Santun
Norma kesopanan adalah norma yang muncul dan berkembang dalam pergaulan masyarakat tertentu. Oleh karena itu, norma kesopanan bersifat lokal dan bergantung kepada adat istiadat atau kebiasa. masyarakat tertentu.
Sumber norma kesopanan adalah kebaikan dalam suatu masyarakat yang ditaati sebagai pedoman untuk mengatur manusia. Sanksi bagi pelanggarnya, yaitu dicemooh atau dikucilkan. Contoh norma kesopanan, antara lain:
1) orang muda harus menggunakan bahasa yang lebih halus jika berbicara dengan orang yang lebih tua;
2) mempersilakan wanita duduk, jika bus atau kereta telah penuh;
3) mengetuk pintu jika bertamu;
4) gotong royong untuk kepentingan bersama; dan
5) mengundang tetangga jika menyelenggarakan acara.

·         Fungsi Etika
1.    Sarana untuk memperoleh orientasi kritis berhadapan dengan berbagai moralitas yang membingungkan.
2.    Etika ingin menampilkan keterampilan intelektual yaitu keterampilan untuk berargumentasi secara rasional dan kritis.
3.    Orientasi etis ini diperlukan dalam mengambil sikap yang wajar dalam suasana pluralisme.


·         Perbedaan Etika dan Etiket :
Seringkali dua istilah tersebut disamakan artinya, padahal perbedaan antara keduanya sangat mendasar. Dari asal katanya saja berbeda, yakni Ethics dan Ethiquetle. Etika berarti moral sedangkan Eiket berarti sopan santun.
Perbedaannya yang penting antara lain yaitu :
a.       Etiket menyangkut cara suatu perbuatan harus dilakukan manusia. Diantara beberapa cara yang mungkin, etiket menunjukkan cara yang tepat, artinya cara yang diharapkan serta ditentukan dalam suatu kalangan tertentu.
b.      Etika tidak terbatas pada cara dilakukannya suatu perbuatan. Etika menyangkut pilihan yaitu apakah perbuatan boleh dilakukan atau tidak.
c.       Etiket hanya berlaku dalam pergaulan. Bila tidak ada saksi mata, maka maka etiket tidak berlaku.
d.      Etika selalu berlaku meskipun tidak ada saksi mata, tidak tergantung pada ada dan tidaknya seseorang.
e.       Etiket bersifat relatif artinya yang dianggap tidak sopan dala suatu kebudayaan, isa saja diangap sopan dalam kebudayaan lain.
f.       Etika jauh lebih bersifat absolut. Prinsip-prinsipnya tidak dapat ditawar lagi.
g.      Etiket hanya memadang mausiadari segi lahiriah saja.
Etika menyangkutmanusia dari segi dalam. Orang yang bersikap etis adalah orang yang sungguh-sungguh baik.

·         Pengertian Pelanggaran Etika dan Sanksi Pelanggaran Etika
Interaksi hubungan dalam kehidupan masyarakat senantiasa diwarnai dengan penyalahgunaan, pelanggaran, ataupun penyimpangan. Walaupun telah ada etika sebagai pedoman dalam mengatur kehidupan masyarakat, namun ada sebagian diantaranya yang tidak taat, atau menentang dan bahkan membuat pelanggaran terhadap pedoman yang telah ada.
Kondisi demikian akan menimbulkan ketidakseimbangan dalam masyarakat. Pola interaksi antar masyarakat tidak lagi berjalan lancar, karena muncul konflik dan saling tidak percaya, terjadi ketidakharmonisan dalam penghormatan terhadap etika yang ada, dimana ada yang masih setia terhadap etika, namun sebagian cenderung menentang dan membenarkan tindakannya. Dalam kondisi ini maka jika etika ataupun aturan yang berlaku tidak memiliki kemampuan untuk memecahkan permasalahan, maka masyarakat dalam kondisi krisis dan kekacauan pasti akan timbul.
Sanksi Pelanggaran Etika:
1.    Sanksi Sosial : Sanksi ini diberikan oleh masyarakat sendiri, tanpa melibatkan pihak berwenang. Pelanggaran yang terkena sanksi sosial biasanya merupakan kejahatan kecil, ataupun pelanggaran yang dapat dimaafkan. Dengan demikian hukuman yang diterima akan ditentukan leh masyarakat, misalnya membayar ganti rugi dsb, pedoman yang digunakan adalah etika setempat berdasarkan keputusan bersama.
2.    Sanksi Hukum : Sanksi ini diberikan oleh pihak berwengan, dalam hal ini pihak kepolisian dan hakim. Pelanggaran yang dilakukan tergolong pelanggaran berat dan harus diganjar dengan hukuman pidana ataupun perdata. Pedomannya suatu KUHP.

·         Jenis-Jenis Etika
1.    Etika Deskriptif
Etika deskriptif melukiskan tingkahlaku moral dalam arti luas, misalnya adat kebiasaan anggapan anggapan tentang baik dan buruk , tindakan tindakan yang diperbolehkan atau tidak diperbolehkan. Etika deskriptif mempelajari moralitas yang terdapat pada individu indivudu tertentu, dalam kebudayaan atau subkultur tertentu, dalam suatu periode sejarah, dan sebagainya.contohnya : etika deskriptif dapat mempelajari pandangan pandangan moral dalan uni soviet yang komunis dan atheis dulu : mengepa mereka begitu permisif terhadap pemburuan kandungan misalnya sedang dalam hal lain seperti pornografi mereka sangat ketat.
Sekarang ini etika deskriptif dijalankan oleh ilmu ilmu social: antropologi ,budaya, psikologi, sosiologi, sejarah dsb. Studi-studi termasyur tentang perkembangan kesadaran moral dalam hidup seorang manusia oleh psikolog swiss jean piaget dan psikolog amerika laurence Kohlberg merupakan contoh bagus mengenai etika deskriptif ini.
Dalam bab ini akan dijelaskan lagi bahwa salah satu perbedaan pokok antara filsafat dan ilmu ilmu lain adalah bahwa ilmu ilmu lain itu termasuk juga ilmu ilmu social bersifat empiris sedangakan filsafat melampaui tahap empiris. Karena itu dapat dimengerti bahwa etika deskriptif ini sebetulnya termasuk ilmu pengetahuan empiris dan bukan filsafat.

2.    Etika Normative
Etika normative merupakan bagian terpenting dari etika dan bidang dimana berlangsung diskusi- diskusi yang paling menarik tentang masalah masalah moral.
Hal hal yang sama bisa dirumuskan juga dengan mengatakan bahwa etika normative itu tidak deskriptif melainkan perskriptif (memerintah) , tidak melukiskan melainkan menentukan benar tidaknya tingkah laku atau anggapan moral etika normative bertujuan merumuskan prinsip prinsip etis yang dapat dipertanggung jawabkan dengan cara rasional dan dapat digunakan dalam praktik.
Etika normative dapat dibagi lebih lanjut dalam etika umun dan etika khusus,
1.      Etika Umum
Berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teorietika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusiadalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatutindakan. Etika umum dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan, yangmembahas mengenai pengertian umum dan teori-teori.
2.      Etika Khusus
merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalambidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud: Bagaimana sayamengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatankhusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsipmoral dasar. Namun, penerapan itu dapat juga berwujud : Bagaimana sayamenilai perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan
·         Teori Etika
Basis Teori Etika
a.    Teori teleologi
Teleologi berasal dari bahasa Yunani yaitu telos. Menurut teori ini kualitas etis suatu perbuatan atau tindakan diperoleh dengan dicapainya tujuan dari perbuatan itu sendiri. Ada dua macam aliran dalam teori teleologi ini yaitu: utilitarisme dan egoisme, pengertiannya dibahas berikutnya.
b.   Teori hak
Teori Hak merupakan suatu aspek  dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.
c.   Teori Keutamaan (Virtue)
Adalah memandang  sikap atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya. Keutamaan bisa didefinisikan  sebagai berikut : disposisi watak  yang telah diperoleh  seseorang dan memungkinkan  dia untuk bertingkah laku baik secara moral. Contoh keutamaan : kebijaksanaan, keadilan, suka bekerja keras, dan hidup yang baik.






Sumber Referensi :
http://natariadaeli.blogspot.co.id/2014/10/pengertian-dan-teori-etika.html

Selasa, 01 Desember 2015

Mengenal Yusof bin Ishak - Presiden Pertama Singapura Keturunan Indonesia

YAB Tun Yusof bin Ishak
Setiap tanggal 9 Agustus, negara tetangga kita, yaitu Republik Singapura selalu memperingati dan merayakan hari kemerdekaannya. Singapura menyatakan deklarasi kemerdekaannya pada tanggal 9 Agustus 1965 setelah sebelumnya menjadi salah satu negara bagian dalam Federasi Kerajaan Malaysia. Dalam postingan ini, saya tidak akan membahas mengenai sejarah lahirnya Singapura, tetapi hendak mengulas sedikit mengenai sosok Presiden Pertama 'Negeri Singa' tersebut yang ternyata merupakan keturunan asli orang Sumatera, Indonesia.
Presiden Pertama Singapura bernama Yusof bin Ishak. Gelar lengkapnya ialah Yang Amat Berhormat Tun Yusof bin Ishak. Beliau dilahirkan pada tanggal 12 Agustus 1910 di Padang Gajah, Trong, Bandar (Kota) Taiping, Negara Bagian Perak, Kerajaan Malaysia. Ayah Yusof bin Ishak berasal dari Minangkabau, Sumatera Barat, Indonesia, sedangkan ibunya berasal dari Langkat, Sumatera Utara, Indonesia. Kedua orangtuanya hijrah ke Pulau Penang sebelum melanjutkan ke Negeri Perak, Malaysia. Yusof bin Ishak adalah Yang Di-Pertuan Negara Singapura yang kedua sekaligus Presiden Singapura yang pertama.
Latar Belakang
Yusof bin Ishak adalah anak sulung dari sembilan bersaudara. Ayah beliau bernama Encik Ishak bin Ahmad, yang merupakan seorang Ketua Penyuluh Perikanan Negeri-Negeri Selat dan Persekutuan Tanah Melayu. Yusof mengenyam pendidikan dasarnya di sebuah sekolah Melayu di Kuala Kurau, Perak, Malaysia, sebelum dipindahkan ke Malay School di Taiping. Pada tahun 1921, Yusof meneruskan pendidikannya ke King Edward VII School yang berbahasa Inggris di kota yang sama.
Pada tahun 1923, ayah Yusof ditempatkan di Singapura. Yusof pun mengikuti keluarganya dan melanjutkan pendidikannya di Victoria Bridge School hingga bulan Desember 1923. Tahun 1924, Yusof dimasukkan ke sekolah Raffles Institution, di mana beliau berhasil lulus Cambridge School Certificate tiga tahun kemudian dengan nilai sangat memuaskan, sehingga diberikan peluang untuk melanjutkan pendidikannya dalam program Queen's Scholarship.
Di sekolah, Yusof sangat menggemari olahraga hoki, kriket, angkat berat, dan tinju. Pada tahun 1933, Yusof menjadi juara tinju dalam kelas lightweight. Selain itu, Yusof juga aktif menjadi ketua murid dan penyunting dalam majalah sekolah Rafflesian.
Yusof Sebagai Wartawan
Setelah meninggalkan sekolah pada tahun 1929, beliau bersama dua rekannya menerbitkan majalah Sportsman, sebuah majalah dwi-mingguan yang berisi berita-berita tentang bola. Pada tahun 1932, Yusof menjadi anggota Warta Malaya, sebuah surat kabar berbahasa Melayu yang terkenal saat itu. Kemahirannya sebagai seorang wartawan mengantarkan Yusof menerima jabatan sebagai Pembantu Pengurus dan Penanggung Jawab Suntingan walaupun hanya sebentar. Pada tahun 1938, Yusof mengundurkan diri dari Warta Malaya, untuk selanjutnya mendirikan Utusan Melayu Press Ltd. bersama beberapa temannya. Edisi pertama Utusan Melayu terbit pada bula Mei 1939, dimana Yusof menjadi pengarah.
Semasa pendudukan Jepang (1942-1945), Yusof berada di Semenanjung Malaya. Setelah Jepang menyerah kalah kepada Sekutu, Yusof pun kembali ke Singapura pada tanggal 3 September 1945 dan melanjutkan kembali semua pekerjaannya di Utusan Melayu. Pada tahun 1948, Yusof berkunjung ke Inggris sebagai anggota delegasi First Press Delegation. Pada awal tahun 1957, beliau terbang ke Jepang untuk mengecek alat cetak terbaru yang akan digunakan oleh Utusan Melayu. Pada bulan Mei di tahun yang sama, Yusof bertolak ke Kuala Lumpur untuk mengikuti pembinaan Bangunan Utusan. Saat itu, Yusof dilantik menjadi Presiden Press Club of Malaya.
Peran-Serta Yusof bin Ishak
Yusof bin Ishak telah memegang beberapa jabatan penting dalam pemerintahan Singapura. Dari tahun 1948 hingga 1950, Yusof mengabdikan diri pada Komite Pengajuan Film (Film Appeal Committee). Yusof pun menjadi anggota Nature Reserves Committee selama setahun dan juga Malayan Organisation Commission. Pada bulan Juli 1959, Yusof dilantik sebagai Pengerusi Suruhanjaya Perkhidmatan Awam Singapura. Kemudian, pada tanggal 3 Juli 1965 Yusof diangkat menjadi Rektor Universitas Nasional Singapura (National University of Singapore alias NUS).
Puncak karier Yusof bin Ishak adalah pada tanggal 3 Desember 1959, saat beliau akhirnya dilantik menjadi Yang Di-Pertuan Negara Singapura yang pertama. Setelah pelantikannya, Yusof bersama istrinya yang bernama Toh Puan Noor Aishah melakukan kunjungan resmi yang pertama ke Kamboja di bulan April 1963. Pada bulan yang sama pula, keduanya melaksanakan ibadah haji ke Kota Makkah dengan status sebagai tamu negara Kerajaan Arab Saudi. Yusof dan istrinya juga telah mengunjungi Sri Lanka (dahulu Ceylon) pada bulan Mei 1963.
Penghargaan, Peranan Saat Kemerdekaan Singapura, dan Wafatnya Yusof bin Ishak
Yusof bin Ishak diberikan penghargaan Darjah Kerabat Yang Amat Dihormati Kelas Pertama oleh Sultan Brunei pada bulan November 1960 dan Seri Maharaja Mangku Negara (SMN) hingga membawa gelar "Tun" dari Yang Di-Pertuan Agong Malaysia pada bulan November 1963.
Pada tanggal 9 Agustus 1965, saat Singapura memutuskan memisahkan diri dari Malaysia dan menjadi negara yang merdeka serta berdaulat, Yusof bin Ishak pun dilantik sebagai Presiden Pertama Republik Singapura. Beliau juga kembali dilantik untuk masa jabatan empat tahun pada tanggal 4 Desember 1967.
Yusof bin Ishak meninggal dunia pada tanggal 23 November 1970 saat masih berstatus sebagai Presiden Singapura. Jenazahnya kemudian dimakamkan di Taman Makam Negara, Kranji, Republik Singapura. Wajah Presiden Yusof bin Ishak lantas diabadikan di semua pecahan dalam mata uang dollar Singapura sejak dulu hingga sekarang.
Wajah YAB Tun Yusof bin Ishak di Pecahan Uang 50 Dollar Singapura

Jumat, 27 November 2015

CONTOH KALIMAT DIKSI



OJK Bidik Perusahaan Kelas Menengah Melantai di Bursa

OJK targetkan 100 perusahaan menengah jadi perusahaan publik per tahun
VIVAnews -  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bidik perusahaan-perusahaan kelas menengah di Indonesia untuk melantai di bursa efek ke depannya. Saat ini perusahaan kelas menengah yang ada ditaksir sebanyak lebih dari 10.000 perusahaan.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad, dalam acara Business Meeting 2014 "Entering The Market,", Selasa 18 Maret 2014, menargetkan 100 perusahaan kelas menengah tiap tahunnya dapat menjadi perusahaan publik ke depannya.

"Saya kira akan sangat berpengaruh pada perkembangan pasar modal kita dan tentu saja sangat bermanfaat bagi perkembangan ekonomi nasional," ungkapnya.
Dia mengatakan, untuk mencapai target tersebut bukanlah hal yang mudah. Pasalnya, pengetahuan para pengusaha di Indonesia terkait manfaat menjadi perusahaan publik masih minim. "Tidak sedikit pengusaha yang belum memahami bagaimana memperoleh atau mencari manfaat dari pendanaan pasar modal melaui IPO atau penawaran umum, baik saham, obligasi maupun efek-efek lainya," tambahnya.
Karena itu, tegasnya, OJK berkomitmen untuk terus melakukan edukasi mengenai hal ini. Sehingga ke depannya tidak hanya ekonomi Indonesia yang terdorong, tetapi juga dapat bermanfaat bagi pelaku usaha.

Dalam kesempatan berbeda, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Suryo Bambang Sulisto, mendukung penuh target tersebut. Menurutnya, dunia usaha memang membutuhkan akses keuangan yang luas untuk mengembangkan bisnisnya.
Meski demikian, dia berharap, sosialisasi dan edukasi yang diberikan OJK dapat ditingkatkan. Sehingga para pengusaha memahami betul keuantungan dan manfaat yang akan diperolehnya apabila melantai di bursa.

"Yang penting edukasi dan penyuluhan pada kami dari swasta ini mungkin banyak yang belum memahami manfaat pasar modal," tambahnya.